WahanaNews-Sumut | Pelaku pembunuh terhadap seorang pelajar berseragam sekolah bernama Lidya Patmos Sitinjak (17) yang mayatnya dibuang di dalam sumur tak lain adalah pacarnya sendiri, Riza yang juga merupakan seorang residivis Narkoba.
Jajaran Satuan Reskrim Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan di bantu unit 2 Buncil Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil meringkus pelaku pada Jumat (16/12/22) subuh tadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha mengakui pihaknya telah meciduk pelaku pembunuhan Lidya Patmos Sitinjak yang mayatnya ditemukan di sumur areal perkebunan jagung di Jalan Jambu, Desa Serbajadi, Sunggal, Deli Serdang, Sumut.
“Pelaku sudah tertangkap tadi sekitar pukul 05.00 WIB, langsung diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan,” kata Candra Yudha, Kapolsek Medan Sunggal, Jumat (16/12/22).
Ia juga membeberkan identitas pelaku yakni bernama Rizky Lewa Al Reza alias Riza (25), warga Paya Bakung, Desa Terang Bulan, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
“Mereka (Lidya dan Riza) ini berpacaran. Pelaku ini juga merupakan residivis kasus narkoba di Polres Binjai,” ujarnya.
Dikatakan Yudha, setelah kejadian pembunuhan, pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Simpang Kramat Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumut.
“Pelaku sempat melarikan diri, dan tertangkap di kawasan Kota Binjai,” kata Yudha lagi.