WahanaNews-Sumut | Praktik perjudian di Wilayah Sumatera Utara khususnya di wilayah Kota Medan semakin tak terkendali malahan diketahui praktik perjudian di Kota Medan diduga semakin "menggurita".
Tak ayal, akibat maraknya lokasi perjudian membuat sejumlah emak-emak beraksi untuk melakukan perlawanan dan mengrebek lokasi perjudian yang berada di pemukiman tempat mereka tinggal.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Salah satu lokasi perjudian jenis dadu yang berada di Jalan Flamboyan II, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan semakin menunjukan eksistensinya dan seakan pihak pengelola lokasi judi tersebut tidak gentar sedikit pun dengan aparat penegak hukum.
Dilokasi pemilik (Bandar) disebut-sebut menyediakan berbagai jenis permainan di lokasi. Mulai dari meja mesin judi tembak ikan, jackpot, slot, rolet, dan juga permainan lainnya. Lokasi itu berada tidak jauh dari pabrik Tahu dan Tempe.
Berdasarkan hasil penulusuran, keberadaan lokasi judi tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar, lokasi diduga telah beroperasi selama lebih kurang 6 bulan. Namun diduga polisi tak bernyali untuk menutup lokasi tersebut dan menangkap pemilik (pengelola) untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Selain itu, disebut-sebut dari lokasi tersebut, pemilik lokasi dapat meraup keuntungan ratusan juta rupiah perharinya, kuat dugaan pemilik lokasi judi tersebut kebal hukum dan tidak pernah gentar dengan aparat penegak hukum.
Terbukti, hingga detik ini lokasi judi yang sudah pernah digrebek Polsek Medan Tuntungan itu, kembali beroperasi.
"Lokasi judi dadu putar itu sudah lama beroperasi pak, namun tidak pernah polisi menangkap bandarnya dan juga menutup lokasi judi tersebut," ungkap beberapa warga yang enggan menyebut namanya satu persatu kepada awak media, Minggu (13/02/2022).