WahanaNews-Sumut | Empat orang pelaku begal sadis yang menewaskan seorang mahasiswa UMSU di Jalan Mustafa Medan, terkapar ditembak petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan. Para pelaku begal yang ditembak karena melawan saat hendak disergap polisi.
Keempat pelaku begal itu antara lain bernama, Nur Aulia Ahmad alias Amek (21), warga Medan Sunggal, Muhamad Riski alias Aceh (18) warga Medan Helvetia, Adriansyah alias Andre (19) warga Medan Helvetia dan Raffi Zafana alias Kedoy (18) warga Medan Helvetia.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Para pelaku melanggar Pasal 365 ayat (4) KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," jelasnya.
Pihak Polrestabes Medan sangat tegas untuk menindak begal, geng motor dan premanisme di Kota Medan. Oleh karena itu, Kapolrestabes Medan berharap Kota Medan selalu aman dan kondusif.
"Ke empatnya pelaku ditembak kedua kakinya itu melawan saat ditangkap petugas Polrestabes Medan, " ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SIK, SH, MSi didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, SIK, MH pada konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Mapolrestabes Medan, Rabu (22/6/2023).
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Di hadapan Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Kabid Humas, Waka Polrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi, Dandim 02/01, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kepala Pengadilan Negeri Medan, Dirreskrimum, Kasi Humas Kompol Riama Siahaan dan Kasat Narkoba AKBP Jhon Rakutta Sitepu dan PJU lainnya, Kombes Valentino mengaku, tidak ada tempat para pelaku begal, geng motor dan premanisme di Kota Medan. "Kita lebih tegas lagi kepada pelaku begal yang telah membuat resah warga Medan," ujarnya.
Karena itu, sambung Kombes Valentino, saat ini Polrestabes Medan telah membentuk tim Anti Begal yang melakukan patroli di tempat rawan kejahatan jalanan. Jadi pihak kepolisian tidak akan segan menindak dengan keras kepada komplotan begal, geng motor dan kejahatan lainnya di Medan.
Seperti diketahui empat orang pelaku begal sadis yang membunuh mahasiswa UMSU di Jalan Mustafa Medan ditangkap polisi pada hari Selasa (20/6/2023).