WahanaNews-Sumut | Pelarian pelaku pemerkosaan kepada seorang gadis yang juga santriwati di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan. Pelaku ditangkap tidak jauh dari persembunyiannya di Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Pelaku berinisial HG berhasil ditangkap petugas. Nanti kami riliskan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan melalui telepon seluler, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Keberhasilan itu tidak terlepas adanya video yang viral seorang gadis berusia 12 tahun diduga diperkosa dalam kamar mandi masjid Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Sedang.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, bahwa korban dan terduga pelaku saling kenal dan mengatakan bahwa korban masih berusia di bawah umur.
“Korban di bawah umur, masih 12 tahun. Jadi korban dan terduga pelaku ini sempat dekat. Tapi detailnya nanti kita paparkan,” ujarnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Sebelumnya, peristiwa miris dialami seorang santriwati yang mengaku menjadi korban pemerkosaan yang terjadi di kamar mandi masjid di kawasan Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Tindak pidana itu viral setelah korban berinisial RI membuat video pengakuan berdurasi 48 detik yang kini tersebar luas melalui pesan singkat WhatsApp, pada Jumat (13/1/2023).
Dalam video itu, terlihat korban yang mengenakan hijab berwarna hitam mengaku mendapat perlakukan tak senonoh (pemerkosaan) oleh seseorang di dalam kamar mandi masjid di Jalan Datuk Kabu, Tembung.