Sumut.WahanaNews.co, Aek Kanopan - Berawal dari viral di media sosial tiktok aksi pencurian 2 unit HP milik pasien yang sedang berobat kepada perawat yang saat itu sedang berdinas di ruang inap RSUD Aek Kanopan Desa Sidua Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (29/12/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
Usai viral, Polsek Kualuh Hulu langsung bergerak menindaklanjuti terkait peristiwa itu. Setelah mendapat laporan dari salah satu korban inisial S warga Dusun V Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan dengan laporan polisi Nomor: LP/B/ /XII/2023/SPKt/Sek Kualuh Hulu/Res Labuhanbatu/Polda Sumut, 29 Desember 2023.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Kemudian Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, MH bersama Team Unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi, bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah toko ponsel yang berada di Jalan Utama Wono Sari Aek Kanopan, dengan gerak cepat petugas langsung menuju lokasi toko tersebut.
Sekitar pukul 11.30 WIB, team unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit HP Merk Vivo yang akan dijual kepada toko ponsel tersebut, beserta barang bukti lain dari tangan terduga Abi Wibowo Pratama Lubis (37) Jalan Deblot Sundoro Gang Keluarga, Kodya Tebing Tinggi, berupa uang sebesar Rp95.000, 1 pasang sepatu warna putih, dan baju kaos warna hitam, sedangkan 1 unit HP lagi masih dalam pengembangan.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke Polsek, untuk diproses lebih lanjut," kata Kapolsek Kualuh Hulu.
[Redaktur : Irvan Rumapea]