WahanaNews-Sumut | Seorang wanita bernama Aiga Fisia Dani (20) warga Jalan Jeruk, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar menjadi korban penikaman yang berlangsung di dalam masin ATM BRI Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar, Selasa (23/11/21).
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang menikam korban.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
“Untuk motif awal yang kita terima keterangan dari korban. Pelaku itu dendam, karena mau diceraikan oleh korban. Itu masih keterangan awal,” pungkas kasat Reskrim.
Korban yang habis berobat di RSUD Djasmen Saragih mengaku saat ini tengah dalam proses perceraian dengan pelaku yang menikamnya.
“Ia bang dalam proses perceraian,” ujar Aiga singkat
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Korban ditikam oleh suaminya yang bernama Ranto dengan menggunakan senjata tajam sehingga tangan sebelah kiri korban luka sayatan.
Jhon Sijabat tukang parkir saksi di sekitar mesin ATM BRI mengatakan saat itu korban tengah melakukan transaksi tarik tunai. Tak berapa lama datang pelaku (Ranto) masuk dan langsung menikam tangan korban.
Pelaku penikaman terhadap istrinya sendiri diketahui mengendarai sepeda motor matic warna merah. Sebelum dan sesudah penikaman itu, korban dan pelaku sempat berdebat. Pelaku diduga mau membunuh korban. [rum]