Sumut.WahanaNews, Madina - Ali Sarpin Lubis Alumnus jurusan pertanian di salah satu perguruan tinggi di Sumatera Utara soroti pengadaan bibit yang dialokasikan melalui dana Desa sebesar Rp115.000/jenis bibit yang sedang dalam proses pemesanan di Kabupaten Mandailing Natal.
"Anggaran yang dialokasikan untuk Bibit ini terbilang besar, mencapai Rp115.000/ jenis bibit untuk 7 jenis Bibit yang dipesan melalui dana Desa," kata Sarpin yang juga merupakan demisioner Kordinator bidang Pertanian DPP IMMAN Padangsidimpuan saat ditemui di Panyabungan pada Sabtu (02/9/2023) kemarin.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Selanjutnya Sarpin juga menyebutkan pengadaan bibit tersebut diperkirakan hampir di semua Desa di Mandailing Natal, dan dilihat berdasarkan PO yang dipesan kepada CV. Argo Berkah Bersama beralamat di Jalan Tahi Bonar Simatupang No. 47 A-B Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara dan ada 7 jenis bibit, yaitu, Bibit Durian, Jambu Bal, Duku, Mangga, Rambutan, Alpukat dan Manggis dengan ukuran semua bibit 40-60 CM.
Menurut Sarpin pengadaan bibit tersebut terlalu tinggi, kuat diduga terjadi penggelembungan harga, pasalnya dengan harga per bibit mencapai Rp115.000.
Ketika dikonfirmasi WahanaNews.co kepada Kepala Dinas Pertanian Madina melalui WhatsApp ke 0812608xxxx tidak diangkat ataupun tidak ada tanggapan.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Untuk selanjutnya Sarpin juga meminta kepada Bupati Mandailing Natal, Dinas yang terkait dan penegak Hukum untuk turun tangan, dan membatalkan proses pemesanan karena dinilai dapat menyebabkan kerugian Negara," tegas Sarpin.
[Redaktur : Irvan Rumapea]