WahanaNews-Sumut | Masih segar dalam ingatan mengenai kasus Pemerkosaan terhadap anak berusia 14 tahun, sebut saja namanya bunga, mulutnya dibekap lalu digagahi paksa oleh temannya di sebuah kamar Kost di Medan dan telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sebulan yang lalu. Namun hingga saat ini pelaku belum juga dapat ditangkap.
Ibu korban berinisial NS kepada wartawan berharap agar pemerkosaan yang telah menimpa anaknya yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan yang sudah satu bulan lebih ini agar segera diproses.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
"Aku sudah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada tanggal 20 April yang lalu, aku berharap laporan ku ini segera diproses pihak kepolisian melihat perbuatan pelaku yang telah merusak masa depan anakku," katanya, Minggu (22/5/2022).
Tak hanya itu harap NS dengan hati yang terluka melihat si buah hatinya telah dinodai meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku segera ditangkap.
"Aku mohon pelaku nya segera diamankan, karena jika kuingat kejadian tersebut terlalu sakit kali hatiku melihat anakku yang telah diperkosa dengan keadaan mulut yang dibekap," jelasnya.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Sebelumnya diketahui ibu korban berinisial NS kepada wartawan mengatakan kejadian ini bermula saat anaknya meminta izin kepada neneknya mau main-main bersama temannya.
"Kebetulan anak saya tinggal sama neneknya, pada Selasa (12/4/2022), habis maghrib ia meminta izin kepada neneknya untuk main main sama temannya lalu tahunya kejadian itu setelah neneknya mempertanyakan adanya bekas bercak darah di celana dalam korban," katanya.
Menurut pengakuan dari neneknya nya berinisial RS (57) menjelaskan bahwa cucunya permisi untuk main-main bersama teman-teman nya. Lantaran sudah saling kenal ia pun mengizinkan cucunya untuk pergi bermain.