WahanaNews-Sumut | Mendapatkan informasi adanya lokasi judi modus game tembak ikan, personel Polsek Medan Timur menggerebek tiga lokasi judi modus game tembak ikan dan mengamankan sebanyak tiga mesin judi modus game tembak ikan.
Informasi yang dihimpun menurut laporan yang diterima dari warga ada 14 titik lokasi judi modus game tembak ikan yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Timur, namun setelah dilakukan penyisiran ternyata 11 dari 14 titik lokasi tersebut sudah kosong dan akhirnya petugas mengamankan tiga mesin tembak ikan dari tiga Lokasi judi modus game tembak ikan.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, ST, S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi via telepon ( 18/8/2022) membenarkan penindakan itu.
"Betul bang, kami ada gerebek lokasi judi dan mengamankan tiga unit mesin ketangkasan tembak ikan," ungkapnya.
Lanjut Rona menjelaskan, Polsek Medan Timur awalnya mendapat informasi dari masyarakat ada sebanyak 14 titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Informasi dari warga awalnya ada 14 lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur," jelasnya.
Mendapat informasi warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi tersebut.
"Dari 14 lokasi perjudian yang diinformasikan warga, 11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas," akunya.