WahanaNews-Sumut | Personel Polsek Medan Timur gencar gencarnya menggerebek lokasi judi, kali ini petugas menggerebek sebuah rumah warga yang diduga dijadikan lokasi perjudian tembak ikan di Jalan Mesjid Taufik Gang Sarjana B, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara, Jumat (19/8/2022).
Informasi yang dihimpun pengerebekan rumah milik warga diduga dijadikan lokasi perjudian tembak ikan ini dilakukan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang curiga dengan adanya kegiatan praktek perjudian di rumah warga tersebut.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya ikut dalam memberantas perjudian dan narkoba dengan memberikan informasi ini," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Sabtu (20/8/2022).
Masih kata Rona menerangkan, setelah menerima laporan masyarakat, tim Unit reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora langsung turun ke lokasi yang diinformasikan warga.
"Warga ada mengirim pesan whatsapp kepada saya itu menginformasikan kalau ada rumah di pemukiman padat penduduk di Jalan Mesjid Taufik Gang Sarjana B di duga dijadikan lokasi perjudian," ungkapnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Tim reaksi cepat Polsek Medan Timur yang menuju ke lokasi jelas Rona berhasil menemukan 5 unit mesin judi tembak ikan di dalam rumah tersebut.
"Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita 5 unit mesin judi tembak ikan," jelasnya.
"Saat digerebek tidak ada aktivitas perjudian. Untuk proses lanjut, mesin judi tetap kita amankan ke Mako Polsek Medan Timur," imbuhnya