"Adapun operasi ini dilaksanakan untuk melakukan cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023. Perayaan Natal kemarin sudah kita lihat dan rasakan bersama berjalan dengan aman dan kondusif," ungkap Tatan.
Ungkap kasus pencurian 6 unit sepeda motor di dalam rumah di Kabupaten Deli Serdang
Baca Juga:
Penyelidikan Berlanjut, Polda Sumut Periksa 28 Saksi Terkait Tewasnya Wartawan Karo
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, Sabtu 3 Desember 2022 di Jalan Medan Batang Kuis, Pasar 9 Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
"Iya, kasus itu juga berhasil kami ungkap. Pelakunya ada 6 orang, tapi baru lima yang ditangkap. Pelaku mengambil 6 unit sepeda motor sekaligus dari satu lokasi. Lima kami amankan, salah satu pelaku adalah wanita, sedangkan otak pelakunya masih kami buru," ungkap Tatan.
Adapun sepeda motor yang di curi oleh pelaku diantaranya 5 unit Honda Beat dan satu unit Supra 125 berwarna merah. Pelaku yang diamankan adalah WS dan YS serta tiga orang lainnya.
Baca Juga:
Hasil Olah TKP: Tim Labfor Poldasu Temukan Beberapa Fakta Kebakaran yang Menggemparkan di Tanah Karo
"Kasus itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, berdasarkan adanya laporan korban dan alat bukti yang kami miliki, akhirnya pelaku bisa kami amankan dalam Operasi Sikat Toba 2022 ini. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHpidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tutup Tatan. [rum]