Sumut, WahanaNews.co, Medan - Polda Sumut dan BNNP Sumut menandatangani perjanjian kerjasama dalam bidang pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, serta Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, di Lobi Utama Mapolda Sumut pada Selasa (31/10/2023).
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Adapun maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pedoman kepada Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam rangka kerjasama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," tutur Kapoldasu.
Agung menjelaskan bahwa tujuan dari penandatanganan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan pengawasan dalam penanggulangan narkoba melalui pertukaran data dan informasi mengenai peredaran narkotika.
"Tentu saja, kerjasama ini diharapkan agar Polda Sumut dan BNNP Sumut saling memanfaatkan sarana prasarana yang dimiliki guna melaksanakan rehabilitasi bagi pecandu penyalahgunaan atau korban narkoba," ungkapnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Diharapkan Sumatera Utara bisa menjadi provinsi yang 'Bersinar', yaitu bersih dan bebas dari Narkoba," pungkasnya.
[Redaktur: Irvan Rumapea]