Sumut.WahanaNews.co, Medan - Peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara terus ditindak Polda Sumut bersama polres jajaran.
Dari data yang diperoleh, Jumat (15/9/2023), dalam penindakan pada Kamis, 14 September 2023 Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 72 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Dari pengungkapan kasus itu sebanyak 94 pelaku jaringan peredaran narkoba. Diantaranya pemakai 16 orang dan jaringan 78 orang.
Dari tangan puluhan pelaku jaringan turut disita barang bukti sabu seberat 2,224 kg, ganja seberat 1,504 kg, uang tunai Rp16.084.000, handphone 50 unit, sepeda motor 13 unit, mobil 2 unit, timbangan elektrik 9 unit dan bong alat hisap sabu 14 buah.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya puluhan pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Polda sumut terus bergerak, target kita sudah jelas dan atas perintah Kapolda miskinkan semua pelaku narkoba," tegas Hadi.
[Redaktur : Irvan Rumapea]