WahanaNews-Sumut | Kematian Bripka Arfan Saragih yang dinilai janggal oleh pihak keluarga telah dituntaskan Polda Sumut dengan melakukan serangkaian gelar perkara.
"Melalui cara Scientific Crime Investigation telah menjawab penyebab kematian Bripka Arfan Saragih," kata Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, Selasa (4/4/2023) malam.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Ia mengungkapkan, cara Scientific Crime Investigation yang dilakukan Polda Sumut dalam menuntaskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan para ahli seperti forensik, taksiologi, psikologi, ahli pidana.
"Tentunya dengan melibatkan para ahli dalam menyelesaikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih sebagai bentuk transparansi Polda Sumut," ungkapnya.
Benny menyebutkan, Kompolnas mengapresiasi gerak cepat Polda Sumut dalam menuntaskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Dua hari kita di Polda Sumut mengikuti gelar perkara bersama keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih berjalan cukup terbuka tidak ada yang ditutupi," katanya.
Benny menyebutkan, selama 10 hari Polda Sumut telah menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara kematian Bripka Arfan Saragih secara transparan.
"Ratusan saksi telah diperiksa dimintai keterangannya serta menggelar olah TKP, pra rekonstruksi yang dilakukan Polda Sumut dan melibatkan para ahli untuk membuktikan kematian Bripka Arfan Saragih secara terang benderang," sebutnya.