Sumut.WahanaNews.co, Medan - Misteri penyebab kematian mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), Mahira Dinabila akhirnya disimpulkan karena bunuh diri.
Itu setelah Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polrestabes Medan yang menyebutkan korban meninggal karena meminum sianida.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian Mahira ini telah dilaksanakan secara maksimal dan tuntas. Terhadap penyelidikan ini, sebutnya, pihaknya sudah mengumpulkan para saksi dan barang bukti serta diuji oleh beberapa ahli.
"Kemudian hasil uji itu diuji kembali saat gelar perkara pada 14 September kemarin, yang kita sepakati dan disimpulkan bahwa kasus ini adalah kematian bunuh diri," katanya, Selasa (19/9/2023).
Sumaryono menjelaskan, sejak kasus ini ditangani pada Mei 2023 lalu terkait temuan mayat korban di Kompleks Rivera Blok MCL No 162, Kecamatan Medan Amplas, Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah melaksanakan penyelidikan secara intensif dan komperhensif agar dapat diungkap dengan sebenarnya dan terang.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Dari kasus ini Polrestabes dibackup oleh Polda dan telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 30 orang ditambah keterangan ahli," jelasnya didampingi Ahli Toksikologi Prof Gelgel, Psikologi Irna Minauli, Ahli bahasa Dr. T. Kasa Rullah Adha, S.S, MTCSOL dan Labfor Polda Sumut AKBP Hendri Ginting Msi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan proses penyelidikan kasus kematian Mahira ini dilakukan selama tiga bulan menggunakan proses penyelidikan secara ilmiah.
Proses ini dimulai dari ditemukannya jenazah, dilanjutkan dengan olah TKP, mengamankan barang bukti selanjutnya diteliti.