WahanaNews-Sumut | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan premanisme yang meminta uang parkir dengan cara paksa kepada pengguna kendaraan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK mengatakan pelaku Wira Hardi Wardana (28) warga Jalan Jamin Ginting simpang kampus USU diamankan atas tindak lanjut dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang viral di media sosial.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Dalam video viral pada hari Selasa 21 Maret 2022 pukul 21.00 WIB, terlihat pelaku memegang gitar meminta uang parkir tanpa bet dan dengan cara paksa kepada pengguna kendaraan," kata Kapolsek Kompol Ginanjar, Rabu (22/3/2023).
Petugas yang merespon pengaduan masyarakat tersebut langsung mengamankan pelaku dan memboyong ke Polsek Medan Baru.
"Dari keterangan pelaku, dirinya mengakui bahwa dia yang ada di dalam video viral tersebut dan pelaku menerangkan perselisihan tersebut terjadi ketika pelaku meminta uang parkir dengan cara paksa dan marah - marah karena tidak dikasih uang. kemudian korban langsung memvideokan," ujar Kapolsek.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Usai diamankan, pelaku Wira Hardi Wardana merasa menyesal atas perbuatannya dan memohon maaf kepada masyarakat Kota Medan serta kepada pengendara sepeda motor yang berselisih dengannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Sementara korban bernama Tres Kumar menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolsek Medan Baru dan personel yang telah respon cepat dalam menanggapi pengaduan dirinya.
"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolsek Medan Baru dan personel yang telah respon cepat dalam menanggapi pengaduan saya," ucapnya. [rum]