WahanaNews-Sumut | Polres Asahan meringkus ES (56) pelaku pencabulan terhadap dua bocah kembar yang merupakan anak tirinya, Selasa (7/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan Awaluddin, Selasa (07/03/2023) sekira pukul 12.00 WIB di kantor KPAD Asahan Jalan Turi, No 9, Lingkungan XI, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat Asahan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Diterangkan Awaluddin, dua bocah kembar yang masih berusia 5 tahun di Kabupaten Asahan, diduga menjadi korban kekerasan seksual berupa pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Kasus ini mulai terungkap ketika keluarga korban yang curiga melihat salah satu anak korban selalu merasa kesakitan bahkan menangis saat buang air kecil.
Melihat situasi tersebut, anak tersebut ditanyai oleh ibunya mengapa hal tersebut terjadi. Dengan lugu salah seorang anak kembar menceritakan perlakuan ayah tirinya yang berinisial ES.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
“Awalnya mengaku hanya kakaknya ternyata setelah ditanyai adiknya juga dapat perlakuan sama. Kejadian sekitar seminggu yang lalu dan ternyata sudah sering,” jelas Awaluddin.
Sementara terduga pelaku yang tinggal di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan menurut keterangan keluarga kepada KPAD Asahan merupakan tipe orang yang tempramen dan pemabuk serta pekerjaannya sendiri tidak jelas.
Diakui Awaluddin, kasus kekerasan seksual yang diterima oleh KPAD berdasarkan laporan masyarakat sejak dua tahun terakhir selalu meningkat.
Hal ini menunjukkan predator anak yang biasanya berasal dari orang terdekat selalu mengincar.
Awaluddin berharap semoga usaha keras yang dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan membekuk dan menangkap pelaku mendapat apresiasi positif dari pimpinan sekaligus memperkuat posisi Polri di hati masyarakat.
Saat hal ini coba dikonfirmasi ke pihak Polres Asahan, Kasat Reskrim dan Kanit PPA enggak mau menjawab.
Sementara KBO Satreskrim polres Asahan Iptu Erwin Syahrizal mengakui pihaknya telah menangkap seorang laki-laki diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
“Untuk kelanjutan masih dalam penyelidikan, sabar ya mas, kalau sudah selesai kita kabari,” terang Erwin. [rum]