WahanaNews-Sumut | Sat Reskrim Polres Humbahas mengamankan dua pria juru penulis (Jurtul) judi togel di wilayah hukum (Wilkum) Polres Humbahas pada Minggu (05/02/2023).
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Master S.M Purba Tanjung, S.H mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya permainan judi jenis toto gelap (togel) Hongkong di Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas Sumatera Utara .
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Berdasarkan informasi tersebut Personil Sat Reskrim Polres Humbahas melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan setelah dilakukan penyelidikan benar bahwasanya adanya permainan judi jenis toto gelap di warung milik yang mengaku berinisial MS.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap MS ditemukan uang tunai senilai Rp65.000,- ( Enam Puluh Lima Ribu Rupiah), 1 (satu) buah pulpen warna hitam, 1 (satu) buah buku merek Bloc Notes berwarna putih berisikan angka tebakan nomor, 1 (satu) lembar kertas berisikan rekap nomor tebakan dan 1 (satu) unit handphone merek OPPO A5S berwarna hitam.
Kemudian Personil Sat Reskrim melakukan pengembangan penyelidikan informasi dan berdasarkan keterangan MS bahwa dia mengirimkan hasil perjudian Toto Gelap kepada HH.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Setelah itu Personil Sat Reskrim Polres Humbahas berhasil mengamankan HH beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek VIVO Y16 berwarna Gold, 1 (satu) lembar kertas bertuliskan HK dan 1 (satu) buah pulpen berwarna merah jambu bertuliskan XDATA D/F PEN M-2 BLACK dari rumahnya yang berada di Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbahas.
Kemudian Personil Sat Reskrim mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polres Humbahas untuk di proses lebih lanjut. [rum]