WahanaNews-Sumut | Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap Kepala Sekolah MTDA berinisial PH alias Aseng yang mencabuli sembilan siswanya di Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan terhadap pelaku itu pun dibenarkan Kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Tersangka PH alias Aseng telah berulang kali melakukan perbuatan cabul sejak 2020 sampai Mei 2023 terhitung sebanyak 22 kali dibeberapa lokasi dalam lingkungan sekolah," ujarnya.
Dalam melancarkan aksinya, Hadi mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka PH dengan memanfaatkan situasi sep saat kejadian.
"Modusnya ketika siswa telah pulang dan masuk kelas. Tersangka memanggil para korban lalu mencabulinya," jelas Hadi.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa KTP dan KK tersangka, SK pengangkatan, pakaian korban serta visum terhadap sembilan korban.
"Terhadap pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Hadi.
Hadi menambahkan, Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen menindaklanjuti segala bentuk pengaduan masyarakat khususnya terhadap kelompok rentan (anak, wanita, lansia dan disabilitas).
"Polres Labuhanbatu yang presisi mendukung pembangunan zona integritas predikat WBK menuju WBBM," pungkasnya. [Irvan]