WahanaNews-Sumut | Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan penculikan terhadap dua orang pria yang terjadi di Jalan Mesjid, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Rabu (19/7/2023) dini hari.
Dalam pengungkapan kasus penganiayaan dan penculikan itu personel Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga mengamankan dua orang pelaku penganiayaan dan penculikan yakni Aminurahim alias Amin Caki dan Resi.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan aksi kejahatan itu berawal ketika sekelompok orang tidak dikenal menggunakan mobil mendatangi orang-orang yang sedang berkumpul di Jalan Mesjid, Lingkungan X, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Setibanya di lokasi para OTK itu melakukan pengerusakan beberapa sepeda motor sembari meletuskan dua kali senjata api ke udara dan menculik Andika Pradana Ginting serta Muhammad Alfatih Sinaga," katanya, Kamis (20/7/2023) dini hari.
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan kasus penculikan disertai penganiyaan itu pun dilaporkan keluarga korban ke Polres Serdang Bedagai. "Setelah menerima laporan korban, Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Hadi menerangkan, dari hasil penyelidikan personel Sat Reskrim Polres Sergai berhasil menemukan kedua korban di Jalan Tol Lubuk Pakam dan hasil interogasi dari korban bahwa para pelaku melarikan diri ke arah Kota Lubuk Pakam.
"Tak ingin para pelaku kabur lebih jauh, personel bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menemukan mobil Daihatshu Sigra yang digunakan pelaku untuk menculik kedua korban. Selanjutnya mengamankan pelaku Aminurahim alias Amin Caki ketika berada di salah satu hotel di Jalinsum Perbaungan-Lubuk Pakam," terangnya.
Hadi menyebutkan, setelah mengamankan pelaku Amin Caki ppersonel mengembangkan kasus penculikan dan penganiyaan dengan kembali menangkap pelaku Resi di tempat persembunyiannya.