WahanaNews-Sumut | Dua pelaku pelaku jual-beli satwa dilindungi sisik trenggiling dan paruh burung rangkong gading bernilai miliaran rupiah diringkus Satuan Reskrim Polres Taput dari lokasi yang berbeda di Kecamatan Tarutung Taput.
Kedua pelaku yang diringkus tersebut masing-masing bernama, Leo Rambe Sihombing, (33) warga Desa Bahal Batu III Kecamatan Siborongborong selaku pelaku jual beli sisik trenggiling dan Sulaiman (44) warga Desa Matang Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh sebagai pelaku jual beli paruh burung rangkong.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Berdasarkan keterangan yang di himpun dari Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, SIK MH saat press release di Mapolres Taput, Selasa (9/8), menjelaskan bahwa pelaku Leo Rambe Sihombing, diamankan pada hari Sabtu, 06 Agustus 2022, sekira pukul 13.00 WIB saat melakukan jual beli sisik trenggiling di Jalan Mayjend D.I. Panjaitan tepatnya dilokasi SPBU BPS Kelurahan Partali Toruan Kecamatan Tarutung.
Kemudian dilakukan pengembangan, alhasil, petugas kembali mengamankan pelaku Sulaiman diamankan pada hari itu juga sekira pukul 18.20 WIB, pelaku diamankan saat melakukan transaksi jual beli paruh burung rangkong gading di lokasi Tugu Lonceng Kelurahan Huta Toruan X Kecamatan Tarutung.
”Penangkapan kedua pelaku ini berhasil dilakukan atas kerjasama dengan Polda Sumut, Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan melalui BKSDA Sumut dan Polres Taput,” kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, SIK MH dihadapan wartawan saat mengelar press release di Mapolres Taput.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Awalnya, kata Johanson, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang penyimpanan sisik Satwa dilindungi jenis sisik trenggiling di wilayah hukum Polres Taput dan akan dilakukan transaksi jual beli di salah satu SPBU yang berada di Tarutung.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat dengan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput melakukan penyelidikan ke SPBU BPS Kelurahan Partali Toruan.
Saat dilokasi, tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput menemukan seseorang mencurigakan yang membawa dua karung yang diduga membawa sisik trenggiling.
Tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung menemui orang tersebut dan langsung menanyakan isi dari karung tersebut, setelah orang yang membawa karung tersebut membukanya tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput menemukan sisik dari hewan trenggiling di dalam karung tersebut dengan berat lebih kurang 38 Kg.
”Jika ditafsir harga kulit trenggiling tersebut sekitar USD 3.000 atau sekitar 43 Juta rupiah per kg. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 1.6 miliar rupiah,” tegas Johanson.
Kemudian, tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung membawa pelaku berikut karung yang berisi sisik trenggiling tersebut kekantor Polres Tapanuli Utara untuk di lakukan proses lebih lanjut.
Sementara dalam pengungkapan kasus paruh burung rangkong gading lanjut Johanson, petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi jual beli paruh burung rangkong gading yang akan di lakukan di kota Tarutung.
Kemudian pelapor bersama dengan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung melakukan penyelidikan di seputaran Kota Tarutung.
Sekira pukul 18.20 WIB, di hari yang sama, petugas menemukan seseorang mencurigakan yang membawa satu tas ransel.
Selanjutnya pelapor dan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung menemui orang tersebut dan langsung menanyakan isi dari tas ransel tersebut.
Setelah orang yang membawa tas ransel tersebut membukanya dan pelapor dan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput menemukan isi tas ransel tersebut adalah paruh burung rangkong gading sebanyak 10 buah.
Diperkirakan harga paruh burung rangkong sekitar USD 266 atau sekitar 40 Juta rupiah per- kepala burung rangkong.
”Kalau dihitung kerugian mencapai 500 juta Rupiah,” sebutnya.
Sehingga total kerugian dari keseluruhan penjualan satwa terlindungi tersebut ditaksir Rp 2,1 M dengan perincian Sisik trenggiling 1,6 M dan paruh burung angkong gading Rp 500 juta.
Rencananya keduanya akan menjual Sisik dan paruh burung tersebut ke Negara Cina. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.