WahanaNews-Sumut | Polrestabes Medan menangkap pelaku pembunuhan terhadap Fonda Harianingsih (50) yang jasadnya ditemukan dalam mobil di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (7/6/23) lalu.
Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (17/6/2023) malam.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Terkait mayat dalam mobil, pelakunya sudah kita tangkap," ungkapnya.
Pun begitu, mantan Kapolsek Medan Baru ini belum berkenan membeberkan identitas pelaku yang diamankan, termasuk motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut.
"Masih diperiksa, nanti akan dirilis secara resmi," sebutnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Berita sebelumnya, pihak Polrestabes Medan memastikan akan mengungkap kasus penemuan jasad wanita di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan telah memeriksa banyak saksi. Namun, belum menemukan alibi yang mengarah kepada kejadian tersebut.
Warga yang bermukim di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat wanita yang ditemukan tergeletak di dalam mobil, Rabu (7/6/2023). [Irvan]