Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Polsek Bandar Pasir Mandoge menyelesaikan perkara pencurian tandan buah kelapa sawit di Dusun V Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan yang berlangsung di Balai Pertemuan Mapolsek Bandar Pasir Mandoge, Kamis (02/11/2023).
Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, AKP Juni Hendrianto mengatakan, penyelesaian perkara pencurian tandan buah kelapa sawit akhirnya dipertemukan antara kedua belah pihak sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara berdamai.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Kapolsek juga menerangkan, Kedua belah pihak sepakat permasalahan ini diselesaikan dengan cara berdamai, dengan dilakukan perdamaian permasalahan pencurian tandan buah kelapa sawit tersebut, maka permasalahan tersebut dinyatakan selesai.
[Redaktur : Irvan Rumapea]