Sumut.WahanaNews.co, Labuhanbatu - Polsek Kualuh Hulu kembali ungkap 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dari lokasi berbeda.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Nelson Silalahi, SH, MH menjelaskan, pada Rabu (17/1/2024) sekira pukul 18.15 WIB, tim unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun ll Kampung Baru, Desa Simangalam.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah melakukan penyelidikan dan informasi benar adanya, bahwa transaksi penjualan narkoba tersebut sering dilakukan didalam sebuah gubuk yang berdinding seng.
Selanjutnya tim mendekati sasaran gubuk yang dusun ll Kampung Baru, Desa Simangalam, sekira pukul 20.30 WIB tim langsung melakukan penggrebekan dan tim berhasil mengamankan 2 orang laki-laki di dusun ll Kampung Baru, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kedua pelaku yang diamankan itu yakni Khairul Aman Hasibuan alias Rul warga dusun ll Kampung Baru, Desa Simangalam dan Sopiyan Sitorus alias Pian warga dusun l Stasiun KA, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Kemudian tim melakukan penggeledahan ke dalam gubuk tempat kedua tersangka ditangkap, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan sedang berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,58 gram,1 bungkus plastik klip transparan besar berisikan beberapa bungkus plastik klip transparan kecil, 1 buah timbangan digital, 1 set alat hisap yang terbuat dari botol Pepsi warna hijau, 2 buah kaca pirex, uang sebesar Rp160.000 ribu rupiah.
Kemudian di tempat terpisah, pada hari yang sama, Rabu (17/1/2024) sekira pukul.20.30 WIB, unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu juga berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba bernam Samsul Bahri alias Samsul (27) warga Dusun Kampung Durian Gg Macan, Desa Bandar Lama,
Kecamatan Kualuh Selatan.
Pelaku diamankan di Dusun 2B Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan dengan barang bukti 1 buah plastik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,59 gram (bruto), 1 buah sekop terbuat dari pipet, 1 buah kotak rokok kosong merk On Bold, 2 buah mancis tokai, 1 buah alat hisap/bong lengkap dengan kaca pirex yg berisikan sabu seberat 0,82 gram, 1 bungkus plastik Klip Kosong Besar yang berisikan 45 bungkus plastik klip kosong transparan yang dibalut dengan kertas putih.