WahanaNews-Sumut | Asri (56) warga Silau laut Air joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan mengalami patah kaki akibat Kejar-kejaran dengan pihak Polsek Sei Kepayang Polres Asahan, Selasa (06/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Sei Kepayang Iptu B.Simamora menuturkan Kronologis kejadian, pada saat itu pihak Kapos Bagan Asahan menerima laporan dari masyarakat yang dipercaya bahwa di TPI Desa Bagan Asahan ada seorang pria mengedarkan dan menggunakan sabu.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Lanjut Kapolsek Sei Kepayang lagi, atas informasi tersebut Kapos Bagan Asahan bersama 3 orang anggota pos berangkat ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan benar pelaku pada saat itu mengedarkan sabu-sabu.
Pada saat akan ditangkap terang Kapolsek lagi, pelaku berupaya melarikan diri, lalu Kapos Bagan beserta anggota melakukan pengejaran tepatnya dijalan lintas Asahan mati perbatasan Sei Apung, tersangka kabur dengan mengunakan sepeda motor hingga melanggar pengguna jalan dan melemparkan sabu-sabu kejalan dan terjatuh.
Akibatnya, tersangka mengalami patah kaki tulang kering sebelah kiri dan petugas yang melakukan pengejaran mengambil barang bukti yang dilemparkan tersangka, kemudian petugas pos Bagan Asahan membawa tersangka ke Puskesmas Bagan Asahan untuk dilakukan perawatan.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Saat ini pelaku Barang bukti yang berhasil diamankan 1 plastik sedang yang diduga berisi sabu, 1 unit sepeda motor merk Vario BK 6973 VBF, 1 buah Hp merk Nokia, Uang tunai sejumlah 1.11.000, 1 kaca pireks dan mancis, "saat ini tersangka sudah berada di Polsek Sei Kepayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Sei Kepayang. [rum]