WahanaNews.co, Medan - Pelaku penikaman terhadap Joshua Samosir yang menyebabkan meninggal dunia akhirnya menyerahkan diri ke Polisi Militer Lanud Soewondo.
Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan telah dilakukan penahanan. Dansat Pom Lanud Soewondo, Mayor POM Sadin Ajie saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/8/2023) menjelaskan bahwa pelaku berinisial R diserahkan oleh Kasi Intel Wingko III Kopasgat Mayor Dasril.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Benar yang bersangkutan sudah menyerahkan diri didampingi oleh Kasi Intel Wingko III Kopasgat dan saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan 2 laporan Polisi dan SP penyidikan dari Danwing III Kopasgat selaku Ankum. Saat ini sudah 17 orang saksi yang sudah diperiksa dari 2 laporan Polisi. Kasus secepatnya kasus ini kita limpahkan ke Oditur Militer untuk diproses hukum," jelas Mayor Sadin saat ditemui di sela-sela HUT Wanita Angkatan Udara (WARA) ke-60.
Kasi Intel Wingko III Kopasgat, Mayor Dasril sebelumnya juga sudah menegaskan bahwa pelaku sudah diserahkan ke Polisi Militer Lanud Soewondo untuk diproses hukum.
Sebelumnya, Helena Simamora istri korban (Joshua) mengaku telah mengikhlaskan kepergian suaminya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Saya sudah mengikhlaskan kepergian suami saya, dan meminta proses hukum terhadap pelaku tetap dilanjutkan," ucap Helena Simamora.
Perlu diketahui, Joshua Samosir (38) pemilik warkop di Jalan Adisucipto, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Polonia meregang nyawa setelah ditikam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau pada bahu kanan dan leher belakangnya.
Korban pun sempat mendapatkan perawatan medis di RS Mitra sejati, namun lantaran luka yang cukup serius, korban pun dirujuk kembali ke RS Adam Malik. Setelah beberapa menit di RS Adam Malik, korbanpun dinyatakan meninggal dunia, Minggu (23/7/2023) sekira pukul 01.30 WIB.