WahanaNews-Sumut | Entah setan apa yang merasuki diri Tap Hamonangan Sitompul (42) warga Dusun Desa Selamat, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), hingga nekat menganiaya empat orang tetangga sendiri lalu membakar satu rumah korban.
Korban yang dianiaya pelaku masing-masing yakni, Kompader Hutagalung (51), Epe Tambunan (69), Tardas Dante Sitompul (61) dan Hotmiang Panggabean (43) warga Desa Selamat.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Software, Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka
Peristiwa penganiayaan dan pembakaran tersebut dibenarkan Kapolres AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas Aiptu. Walpon Baringbing, Jumat (25/2/2022).
"Benar, kejadiannya dini hari sekitar pukul 02.00 WI, dini hari,"kata Baringbing.
Berdasarkan informasi diperoleh, pelaku pertama mendatangi rumah korban Epi Tambunan dengan menggedor-gedor pintu rumahnya. Lalu korban membuka pintu dan pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang atau kelewang hingga korban terluka.
Baca Juga:
Afner Harahap Laporkan Oknum TNI yang Berzina dengan Isterinya ke Kodam Bukit Barisan
Usai membacok korban Epi, selanjutnya, pelaku mendatangi rumah yang berada disebelah Epi, yaitu rumah Tardas Dante Sitompul dan pelaku langsung mendobrak pintu rumah Tardas, setelah terbuka pelaku membacok istri Tardas dari Hotmiang Panggabean dan mengalami luka di bagian kepala.
Masih kurang puas, pelaku kembali mendobrak pintu rumah milik Kompader Hutagalung yang berada di samping rumah Tardas. Saat pintu sudah terbuka, Kompader Hutagalung dan Istrinya Kristina Sitompul langsung menahan pintu agar pelaku tidak bisa masuk ke rumah.
Saat terjadi aksi dorong-mendorong pintu pelaku pun membacok tangan Kompader Hutagalung.