WahanaNews-Sumut | Polda Sumut melakukan penggeledahan terhadap rumah ABK alias Apin Bakim yang diduga big bos (bandar) judi online terbesar di Sumatera Utara di Komplek Cemara Asri Jalan Palem Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Jumat (19/8/2022) siang.
Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut didampingi personel Sat Brimob Polda Sumut. Personel Brimob datang ke lokasi menggunakan mobil taktis.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Kemudian petugas merangsek masuk ke rumah mewah bercat putih milik ABK. Penggeledahan tersebut dilakukan secara tertutup oleh penyidik.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan menyebutkan, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penggerebekan judi online di Komplek Cemara Asri belum lama ini. "Hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah milik terduga pemilik judi online yang beberapa hari yang lalu dilakukan penggerebekan oleh Kapolda," kata dia di lokasi.
Hingga saat ini, penyidik masih bekerja untuk mencari bukti baru. "Untuk barang yang disita belum, karena penyidik masih bekerja. Ini proses pemeriksaan dan penggeledahan dan ini rangkaian dari upaya penyelidikan dan penyidik yang dilakukan oleh Polda Sumut untuk memeriksa dan menindaklanjuti serta upaya proses penyelidikan lebih lanjut karena status kasus ini sudah naik penyidikan," ungkapnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Setelah beberapa jam kemudian, sejumlah anggota polisi yang mengenakan jaket warna hitam membawa sejumlah box yang diduga berisikan berkas pendukung alat bukti dari dalam rumah ABK.
Sebelumnya, Personel gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, menggerebek lokasi perjudian online yang omzetnya miliaran rupiah, di rumah yang berada di Komplek Cemara Asri Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (9/8/22) dini hari, lalu.
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. [rum]