WahanaNews-Sumut | Satres Narkoba Polres Asahan bersama instansi terkait mengamankan dua orang remaja saat melakukan Patroli Rutin GKN (Grebek Kampung Narkoba).
Kedua remaja tersebut berinisial A (22) warga Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan, Kisaran Barat dan DP (19) warga Kelurahan Tebing Kisaran.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Keduanya diamankan petugas pada hari Sabtu tanggal 06 Agustus 2022 sekira pukul 14.30 WIB dari Jalan Pramuka Gg Famili, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan," ujar Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Jumat (12/8/2022).
Dirinya menjelaskan saat hendak diamankan kedua remaja tersebut sedang mengendarai sepeda motor dan membuang sesuatu benda yang diduga berisi Narkotika jenis sabu ke selokan.
"Ketika berhasil diamankan, kedua remaja tersebut disuruh turun untuk mengambil barang tersebut dan ternyata barang tersebut berisi 1 bungkus plastik klip kecil yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram," ucapnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Kepada petugas, kedua remaja itu pun mengakui barang sabu tersebut baru di beli dari Jalan Durian seharga Rp 70.000 ribu rupiah dari seseorang yang tidak tau namanya.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.