WahanaNews-Sumut | Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik ABK bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8).
Pantauan media di lokasi, tim Gabungan membuka paksa pintu gerbang tersebut yang dilakukan petugas karena rumah mewah bercat putih itu kondisinya sudah tidak ada penghuni.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Dipimpin Kombes Pol Wisnu Adji bersama sejumlah personel disaksikan kepala lingkungan setempat dan security Kompleks lalu memotong gembok pagar kemudian melakukan penggeledahan rumah milik ABK tersebut
Dari luar rumah personel Sat Brimob Polda Sumut bersenjata laras juga bersiaga mengamankan lokasi penggeledahan
Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus judi online terbesar di Sumatera Utara yang diungkap Polda Sumut.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan rumah milik ABK merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang dilakukan Polda Sumut.
“Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih sudah selesai, selama 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik terduga pelaku APK," katanya.
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri