Sumut.WahanaNews.co, Medan - Soal Oknum polisi di Polres Pelabuhan Belawan diduga minta uang sebesar Rp50 juta, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan sempat mengatakan belum monitor saat dikonfirmasi WahanaNews.co, padahal beberapa hari sebelumnya AKP Zikri Muamar sudah dikonfirmasi.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar pada Sabtu (2/9/2023) lalu terkait ada anggotanya yang diduga meminta uang Rp 50 juta, ia mengatakan jawab apa.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Kira-kira saya jawab apa ini bang?," katanya.
Ia kembali mempertanyakan terkait kasus apa. "Terkait apa dulu ini, aku gak ngerti soalnya aku baru juga," ungkapnya.
Setelah dijelaskan, ia mengatakan akan mengeceknya kembali. "Aku cek dulu la ya, soalnya aku gak tahu juga kasusnya, aku baru. Tahun 2022 aku belum disini (Polres Pelabuhan Belawan)," ujarnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Uniknya, Zikri Muamar sempat meminta WahanaNews.co untuk mengecek ke kasat yang lama.
"Atau cek aja ke Kasat yang lama lah, kan zaman dia itu kasat yang lama, aku gak ngerti soalnya kasusnya, atau saya tanya dia dulu gimana? biar paham, aku jawab A ternyata kebenaran B, aku jawab B ternyata kebenarannya A, aku gak ngerti ini," akunya.
Kemudian, pada Selasa (5/9/2023), usai membaca pemberitaan dari WahanaNews.co, AKP Zikri Muamar membalas pesan dengan mengatakan ini perkara apa ya?. "Waduh bg...Ini perkara apa ya bg??," tanyanya.