WahanaNews-Sumut | Misteri meninggalnya Iwan alias Nasib (40) yang diduga ditembak personil Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada hari Senin, (14/11/ 2022) sekira pukul 09.00 WIB, kemarin.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi telah sesuai Prosedur.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Tentu dilapangan tahapan itu sudah dilakukan SOP standar prosedur penindakan dan lain segala macam itu dilakukan," kata Hadi, Selasa (15/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Hal ini katakan Hadi menjawab pertanyaan WahanaNews-Sumut terkait adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya terdengar satu kali letusan yang diduga dari senjata api millik dari Kepolisian.
Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu sebagai lanjutan pengembangan. Bahwa sebelumnya sudah ada empat tersangka yang dilakukan penindakan ditempat yang sama oleh polres pelabuhan Belawan dan yang kemarin itu adalah yang kelima yang dilakukan penindakan oleh polres pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Terkait dengan keterangan yang tadi saya disampaikan kepada rekan - rekan. Tarik menarik, ada barang bukti, ada pisau lipat, ada upaya menghalang halangi petugas ada petugas sampai diteriakin," tambah Hadi.
Rentetan peristiwa sebelumnya itu adalah bagian dari upaya terus secara konsisten yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas peredaran narkoba, tandasnya.
Hasil penindakan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan tercatat sebanyak 215 kasus yang dilakukan penindakan 205 kasus termasuk dalam proses persidangan.