WahanaNews-Sumut | Setelah di tunggu selama satu Minggu, namun tidak ada niat baik bagi pelaku pencuri helm tersebut untuk mengembalikan helem yang di curinya di parkiran kantor Kepala Desa Air Joman pada pada Rabu (17/05/2023) lalu.
Akhirnya, Rudi Gunawan Panjaitan melaporkan peristiwa pencurian helem itu ke Polsek Air Joman Jumat (26/05/2023) dengan Nomor: STPL/K/31.A/V/ 2023/ASH JOMAN.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Hampir satu Minggu ditunggu mulai dari kejadian pencurian helm, tapi tidak ada etikat baik pelaku, maka saya laporkan ke Polsek Air Joman," kata Rudi, Jumat (26/05/2023) kepada WahanaNews-Sumut, usai membuat laporan polisi.
Sebelumnya, aksi pencurian helem di halaman kantor Kepala Desa Air Joman Jalan Protokol No. 32 Dusun 1 Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada hari Rabu (17/05/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari rekaman kamera CCTV terlihat kedua pelaku masuk ke aula kantor Kepala Desa Air Joman, karena tidak ada orang di aula, kemudian keduanya masuk keruang pelayanan kantor Desa Air Joman. Usai bertanya kepada perangkat yang ada di kantor desa tersebut, lalu keduanya pergi dengan mengendarai sepeda motor Vixion sambil membawa helem milik korban yang sebelumnya telah di masukan ke dalam bagasi sepeda motor pelaku. [Irvan]