WahanaNews-Sumut | Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari berbagai latar profesi seperti, aktivis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), Jurnalis, Politisi, yang bergabung dalam Aliansi Peduli Pembangunan Pakpak Bharat (AP3B) melakukan audensi dengan Kapolres Pakpak Bharat, pada Rabu (17/5/2023) kemarin, di ruang kerja Kapolres Pakpak Bharat.
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang C, Utomo, SH, SIK, M,Si di dampingi Waka Polres Kompol Elisa Sibuea, S.Sos, Kanit Tipikor Ipda Ganda Sembiring, SH menyambut langsung kunjungan AP3B tersebut.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Dalam pertemuan itu, S. Berutu menyampaikan beberapa persolan yang saat ini sedang di proses oleh Polres Pakpak Bharat, diantaranya tentang revitalisasi lapangan Napa Sengkut, mesin pengering jagung. Kedua persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik di Pakpak Bharat, terkhusus bagi AP3B yang berkomitmen akan mengawal persoalan ini sampai tuntas, dan memohon kiranya dalam waktu dekat Polres Pakpak Bharat menetapkan tersangka bagi para terduga pelaku agar persoalan ini tidak berlarut-larut tanpa ada kepastian hukum.
Sambung S. Berutu, untuk pengering jagung AP3B juga sudah pernah melakukan aksi unjuk rasa agar masalah itu segera di tuntaskan oleh Polres Pakpak Bharat.
Senada dikatakan, Tamba Tinendung yang merupakan Tokoh Pemuda Pakpak Bharat ini meminta kepada Polres Pakpak Bharat untuk segera menetapkan tersangka dalam persoalan yang dimaksud. "Saya selaku Tokoh Pemuda mendukung Polres Pakpak Bharat dalam penegakan hukum dan kami yakin Penyidik Polres Pakpak Bharat bekerja secara profesional dalam menetapkan tersangka pada sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang di tangani Polres Pakpak Bharat," imbuh Tamba.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Menyahuti masukan yang disampaikan oleh AP3B, Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang C, Utomo langsung menyahuti masukan yang disampaikan oleh AP3B.
Dengan tegas Bambang mengatakan Polres Pakpak Bharat serius untuk menangani setiap persoalan yang ada, apalagi kasus korupsi, itukan kategori Kejahatan Luar Biasa (extra ordinari crime) tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
"Sejumlah kasus hukum yang baru saja disampaikan masih dalam proses dan terus berproses tanpa henti, jadi biarkan penyidik bekerja, saat ini penyidik terus mengumpulkan bukti juga keterangan ahli, karena menangani kasus korupsi itu bukan perkara mudah, namun butuh proses yang panjang. Sekali lagi saya tegaskan Polres Pakpak Bharat tidak pernah bermain-main dalam hal penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat," sahut Kapolres dengan tegas. [rum]