WahanaNews-Sumut | Seorang tersangka kasus narkoba tewas bunuh diri dengan cara gantung diri di dalam sel penjara Satnarkoba Polres Asahan.
Tersangka berinisial M warga Dusun 5 Mekar Maju Desa Gunung Bandung Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara ini merupakan tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/03/2023) subuh di dalam sel Satnarkoba Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat narkoba Polres Asahan Iptu Marvel S.A Ansanay, STK, SIK, MSi, menjelaskan pada pagi harinya ada salah satu tersangka yang hendak ke kamar mandi dan memanggil petugas piket jaga.
"Tersangka berinisial S menemukan tersangka M tergantung dengan kain yang dikoyaknya dan diikat seperti tali," ujar Iptu Marvel dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/03/ 2023).
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Iptu Marvel lebih lanjut mengatakan M telah ditemukan rekannya sesama tahanan tidak bernyawa dengan kondisi tergantung di dinding sel dan diketahui pada pukul 06.30 WIB pagi harinya.
"Kondisinya seperti duduk dengan mulut ditutup kain agar sesama tersangka lain tidak dengar jeritan dia," jelasnya.
Polres Asahan langsung membawa jenazah tersangka M ke RSUD Abdul Manan Simatupang di Kisaran, selanjutnya menghubungi keluarganya dan untuk bersama-sama melihat tersangka di rumah sakit.
"Keluarga sudah kita panggil saat kejadian tersebut untuk menyaksikan. Bahkan kami beritahu akan dilakukan autopsi," katanya.
Marvel juga mengaku korban tewas murni karena bunuh diri dengan cara gantung diri dan ia meminta semua pihak agar menunggu hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad M.
"Autopsi nanti kan jelas. Ini belum keluar hasil otopsinya. Kita tunggu beberapa waktu kedepan," katan Marvel.
Lebih lanjut, Marvel menduga, tersangka M nekat bunuh diri akibat stress. "Dalam kasusnya, dia nekat bawa narkotika seberat satu kilogram dengan upah 7 juta rupiah," pungkasnya. [rum]