WahanaNews-Sumut | Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Pukat 7, Kecamatan Medan Tembung, beberapa waktu lalu.
Tim jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut membekuk pelaku berdasarkan rekaman CCTV miliki Korban yang terpasang di garasi rumah korban. Terlihat dua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor mendatangi rumah korban.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Setibanya di lokasi, salah seorang pelaku turun dari sepeda motornya dengan membawa parang masuk ke rumah warga. Mereka kemudian melakukan penyerangan untuk mengambil sepeda motor korban.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK, SH saat di konfirmasi mengatakan "Modus kejatahan komplotan ini berkeliling di seputaran kota Medan dengan mencari pengendara sepeda motor yang seorang diri," ucap Kombes Hadi, Kamis (27/10/2022).
Hadi juga menjelaskan para pelaku ini merupakan komplotan dan para pelaku juga merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Korban hanya bisa pasrah merelakan sepeda motornya dibawa kabur pelaku. Aksi perampokan bersenjata tajam itu sempat viral di media sosial. [rum]