Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Tindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik judi di tempat arena Permainan Gelper di kota Kisaran, Kepolisian Resor (Polres) Asahan,TNI, Denpom, dan Satpol PP Asahan, menggelar patroli dan razia gabungan dalam rangka Operasi Pekat pada bulan Suci Ramadhan 1445 H tahun 2024.
Kegiatan Razia dipimpin oleh Kabag Ops Polres Asahan AKP Sastrawan Tarigan, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasat Binmas, KBO Samapta, Kanit 1 sat Reskrim dan Personil gabungan sebanyak 46.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Kabag Ops Polres Asahan AKP Sastrawan Tarigan, dampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, bersama personel gabungan melakukan pengerebekan langsung, Selasa (19/04/2024).
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kabag Ops Polres Asahan AKP Sastrawan Tarigan, mengatakan, Polres Asahan serius dalam memberantas perjudian yang ada di Kabupaten Asahan khususnya di bulan Ramadhan 1445 H, bukan saja di graha, tapi di wilayah lain yang masih wilayah hukum Polres Asahan sudah dilakukan pengrebekan praktek judi.
“Hari ini Polres Asahan bersama personel gabungan pengrebekan, ke depan tidak ada lagi praktek judi di komplek Graha Kisaran, kalau nekat kita sikat,” terang Kabag Ops Polres Asahan.
Baca Juga:
Tempo 3 Bulan, Polda Sumut Gulung 1.254 Tersangka Narkoba
Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, mengatakan, Bahwa kegiatan razia tembak ikan - ikan di Wilayah Hukum Polres Asahan yang dilaksanakan oleh Polres Asahan bersama personel gabungan bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H Tahun 2024.
Dalam Pelaksanaan kegiatan patroli tetap mengedepankan tindakan humanis (Senyum, Sapa dan Salam)," terang Rianto.
[Redaktur : Irvan Rumapea]