WahanaNews-Sumut | Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Lumban Holbung, berinisial AL diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan, istri petani inisial (ES) di Desa Bahal Batu III, Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara (Taput).
Peristiwa dugaan asusila tersebut seperti diberitakan salah satu media online Metrodua.com terbit pada Kamis (30/3/2023), dengan judul ”Biadap Oknum Kepsek SD Negeri Lumban Holbung Diduga Lakukan Zina Dengan Istri Petani”
Baca Juga:
Warga Boikot MTI Canduang Agam Terkait Kasus Asusila Santri
Atas pemberitaan tersebut, hal ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat khususnya Desa Bahal Batu III, Kecamatan Siborongborong bahkan viral di media sosial.
Pada Senin (3/4/2023) kemarin, diantara para pihak dilakukan pertemuan dan dimediasi oleh kepala desa Bahal Batu III yang didampingi perangkat desa, Babinsa dan tokoh-tokoh adat. Namun mediasi di ruang rapat Kantor Kepala Desa Bahal Batu III itu gagal.
AL yang seorang Kepala Sekolah SD Negeri itu membantah tuduhan asusila yang dialamatkan kepadanya. "Saya tidak pernah berzinah dengan istri petani,” ungkapnya di ruang rapat, Senin (3/4/2023).
Baca Juga:
Hasim Dipecat Tapi KPU Enggan Minta Maaf ke Publik
AL berpendapat pemberitaan yang terbit pada Kamis, (30/03/2023) yang lalu telah menyudutkan dan merugikankanya.
Ia mengaku tidak pernah melakukan apa yang diceritakan istri seorang petani (ES) yang disebarkan melalui pemberitaan media online tersebut.
Dihadapan Kepala Desa Bahal Batu III, di dampingi perangkat Desa, Babinsa dan tokoh-tokoh adat, AL mengklaim tuduhan berzina itu adalah rekayasa yang dibuat ES.