Sumut.WahanaNews.co, Tanah Karo - Diduga Hampir satu bulan lebih lokasi judi kopyok di Desa Bandar Purba Kecamatan Mardingding beroperasi. Warga sekitar berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas dan memberantas perjudian yang sudah meresahkan.
Informasi yang dihimpun, lokasi judi kopyok itu diduga sudah beroperasi kurang lebih satu bulan. Mendapatkan kabar tersebut, Kanit Reskrim akan menindak tegas lokasi perjudian.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, bahwa lokasi judi ada beroperasi.
"Lokasi judi tersebut meresahkan kami bang, karena yang kami takut kan anak dan suami bisa terikut bermain judi," katanya.
Yang paling mengkhawatirkan lagi, sambut warga tersebut, dengan adanya perjudian tersebut, warga takut bisa menimbulkan tindak kriminalitas lainnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Kanit Reskrim Polsek Mardingding, Ipda A.J Tarigan, S.H mengatakan akan menindak tegas jika ada lokasi perjudian.
"Kalau memang ada akan kami tindak tegas," tegasnya ketika wartawan.
Seperti yang diiketahui bersama beberapa waktu yang lalu Tokoh lintas agama di Kabupaten Karo melakukan audiensi ke Kantor Bupati Karo dan langsung diterima oleh Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang di ruang kerjanya, Senin (18/9/2023).