WahanaNews-Sumut | Walikota Medan Bobby Afif Nasution didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolrestabes Medan, Selasa 14/9/2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Dimana Sat Narkoba Polrestabes berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba yang berada di Kota Medan. Salah satunya berhasil mengungkap home industri sepasang suami istri yang mengkemas narkoba ke sachet kopi minuman.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Peredaran narkoba yang dikemas ke sachet minuman kopi tersebut berhasil diungkap dan digagalkan Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Hal ini di Apresiasi Walikota Medan Bobby Afif Nasution karena sudah menyelamatkan warga Kota Medan dari narkotika obat terlarang.
"Saya mengapresiasi Kinerja Sat Narkoba Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang telah menyelamatkan warga kota medan dari peredaran narkoba," ujar Bobby.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Dalam acara pemusnahan narkoba di halaman Mapolrestabes Medan turut juga dihadiri Kajari T. Rahmadsyah, Ka. BNN Sumut Brigjen Toga Panjaitan, Dandim 02/01 Medan.
Pemusnahan Narkoba berupa pil ekstasi, heroin, ganja dihadapan para tersangka yang dimasukkan ke dalam mesin pembakar narkoba. Dimana sebelum dimusnahkan dilakukan test oleh Labfor Poldasu yang menyatakan barang bukti adalah benar positif narkoba.
Keberhasilan Sat Narkoba Polrestabes Medan ini sangat di Apresiasi Walikota Medan .
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Sat Narkoba Polrestabes Medan yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Kota Medan karena menyelamatkan generasi bangsa.Kiranya pelaku dihukum seberat - beratnya," jelas Bobby. [rum]