Sumut.WahanaNews.co, Medan - Lokasi judi mesin jenis ketangkasan terbesar yang baru di Marelan telah buka kembali yakni di Jalan Mekar Sari, Pasar Vll Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Di lokasi tersebut terdapat 10 unit mesin judi ketangkasan, seperti mesin judi tembak ikan-ikan, judi bola-bola dan slot. Lapak judi tersebut diduga milik warga Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung yang merupakan keturunan Tionghoa inisial AK. Diduga pemilik lokasi judi tersebut telah mengangkangi Program Prioritas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effend tentang perjudian.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Dari amatan wartawan, Kamis (14/9/2023), bahwa tembok dan pintu gerbang pagar untuk masuk ke lokasi tempat judi tersebut sudah ditinggikan dan bahkan telah di cat dengan warna loreng yang seakan-akan lokasi itu merupakan kantor Organisasi Masyarakat (Ormas), Hal itu dilakukan untuk mengelabuhi aparat kepolisian maupun masyarakat sekitar yang melintas. Ternyata di dalamnya ada aktifitas judi jenis tembak ikan-ikan dan judi bola-bola serta slot.
Karena diketahui sebelumnya, bahwa lokasi judi tersebut hanya rumah bertembok batu yang di cat berwarna putih. Dari pengakuan warga di sekitar, bahwa lokasi perjudian itu belum pernah sekalipun didatangi dan ditindak oleh petugas Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Medan Labuhan dan Polres Labuhan Belawan serta Polda Sumut.
"Belum pernah Polisi menggerebek lokasi judi itu pak. Setahu kami sudah beroperasi sekitar sebulan ini,” ucap warga yang identitasnya tidak mau dicantumkan.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Warga juga meminta kepada pihak Polisi Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan serta Polda Sumut agar secepatnya menutup dan membasmi lokasi perjudian tersebut untuk memberikan rasa nyaman ditengah-tengah masyarakat sekitar. Bila perlu tangkap pemiliknya inisial AK yang merasa kebal hukum itu.
"Jika tidak secepatnya ditindak dan di tutup oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), kami warga disini akan melakukan aksi Demo kembali ke Polda Sumut Pimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi," cetus warga.
Sementara itu Kapolsek Medan Labuhan AKP PS Simbolon ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan via wa, enggan membalasnya.