WahanaNews-Sumut | Lokalisasi perjudian jenis dadu kopyok yang berada belakang Kantor Lurah Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, kembali buka dan ramai dikunjungi para pecandu judi jenis dadu kopyok.
Sebelumnya, lokasi judi yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tuntungan ini sempat tutup beberapa waktu yang lalu dan kembali beroperasi
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Beroperasinya kembali lokasi judi dadu kopyok tersebut membuat warga merasa resah. Mereka takut sanak keluarganya terimbas akibat judi tersebut.
Mereka pun meminta kepada aparat penegak hukum seperti kepolisian untuk kembali menutup lokasi judi yang sudah sangat meresahkan tersebut.
Warga yang resa meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi, untuk segera menutup lapak judi tersebut.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
“Kami meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk segera menggerebek serta menutup lokasi judi yang sudah sangat meresahkan tersebut,” ujar Fahri warga sekitar, Jumat (30/6/2023)
Sebab, lanjut Fahri mereka takut dengan keberadaan lokasi judi tersebut diduga berdampak dengan meningkatnya kriminalitas selain judi, dikawatirkan di lokasi tersebut diduga terdapat minuman keras (Miras) serta narkoba yang bisa berimbas pada warga sekitar.
"Kami takut warga kami terimbas akibat adanya lokasi judi yang kami kuatirkan juga terdapat miras dan narkoba di lokasi judi tersebut. Oleh karena itu, kami sekali lagi meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk segera menutup lokasi judi tersebut,” tegas yang diamini warga lainnya. [Hadi]