WahanaNews-Sumut | Penyakit masyarakat (Pekat) seperti judi, Narkoba dan prostitusi seakan tidak perna habisnya. Saat ini banyak pengusaha tempat hiburan malam telah menyisipkan penyakit masyarakat tersebut ke dalam tempat usahanya.
Seperti di Pasar Malam Pasar VI Marelan, Jalan Tanah 600, Marelan Deli Serdang, Sumatera Utara. Pasar malam yang disebut-sebut milik IP alias Alex itu kerap diramaikan para pengunjung diduga menyisipkan permainan judi ketangkasan di dalamnya.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Membuat masyarakat setempat khawatir akan anak-anak mereka yang terpengaruh dan ikut bermain judi ketangkasan itu. Pantauan wartawan permainan ketangkasan yang diduga ada unsur judinya seperti permainan gelang-gelang yang mana para pengunjung yang hendak bermain terlebih dahulu membayar agar dapat mencoba memasukkan gelang-gelang ke dalam hadiah yang diinginkan dengan cara di melemparkan gelang-gelang tersebut.
Adanya unsur judi di permainan ketangkasan di arena pasar malam itu membuat warga meminta agar pihak kepolisian melakukan tindakan nyata.
Seperti melakukan penyelidikan langsung ke lokasi. Dan jika terbukti petugas melakukan penerapan hukum yang berlaku di tanah air. [rum]