WahanaNews-Sumut | Menjadi perbincangan dikalangan warga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terutama kaum ibu rumah tangga tentang pemberitaan kegiatan perjudian tebak angka jenis Toto Gelap (Togel) Singapore dan KIM semakin marak, salah satunya di Kecamatan Hamparan Perak.
Diketahui, kegiatan perjudian tebak angka jenis togel dan KIM tersebut tetap juga beroperasi walaupun sudah dilakukan oleh pihak yg berwajib razia. Warga menduga bahwa bandar yg berinisial G kebal terhadap hukum sehingga pihak berwajib enggan untuk terus menangkap pelaku bandar judi togel tersebut.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Menurut keterangan warga berinisial K saat berbincang-bincang dan menyebutkan bahwa kegiatan judi tebak angka jenis Togel dan KIM di daerah Kecamatan Hamparan Perak sudah berlangsung selama 2 bulan terakhir ini.
“Kalau nggak percaya, abang lihat di warung-warung kopi yang ada di daerah Desa Klambir, Klumpang dan sampai ke Bulu Cina pasti ada agennya atau tukang tulis dan pakai kupon dari Notes kecil lagi,” kata K yang merupakan warga sekitar, Sabtu (28/01/2023).
Lanjutnya, memang tidak ada unsur paksaan dalam pemasang judi ini, namun itu tetap perbuatan melanggar hukum, maka pihak penegak hukum harus bertindak, kenapa praktik perjudian itu tetap beroperasi, ada apa sebenarnya dan jangan sampai ada dugaan warga yang tidak-tidak terhadap pihak kepolisian, kenapa tidak dilakukan penindakan.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Terkait hal pemberitaan mengenai Marak perjudian tebak angka jenis Togel, ketika dikonfirmasi terhadap Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zainal melalui pesan WhatsApp menjawab, akan melakukan pengecekan ke lokasi. “Kami akan cek dan Lidik kelapangan pak informasi ini, jika terbukti akan kami tindak pak,” tulisnya. [rum]