Berselang, Sihombing membawa Kadus bermarga Situmorang,
menghadap Camat. Kadus itu pun turut membujuk Camat untuk menandatangani SKTM
tersebut.
Baca Juga:
Mesin Hemodialisa RSUD Sidikalang Dairi Segera Kembali Beroperasi
"Minta tolong majo, parjabu i di luar kota. Kebetulan
muse lae on hurang sehat do, mandokkon au. (Minta tolong lah dulu, yang
punya rumah itu di luar kota. Kebetulan pula, lae ini kurang sehat, maksudnya
saya)," kata Kadus itu kepada Camat, ditirukan Sihombing.
Namun, oknum Camat itu tetap pada pendiriannya. "Saya ngak
butuh itu. Saya butuh ini surat mu didampingi pajak yang sudah lunas, yang
punya rumah," katanya.
Baca Juga:
Viral Pasien Meninggal, Ini Penjelasan Direktur RSUD Sidikalang Dairi
Sihombing dan Kadus itu pun meninggalkan kantor Camat
Sitinjo, tanpa hasil.
Kepada wartawan, Sihombing mengaku tidak bekerja selama dua
tahun terakhir, karena menderita penyakit paru. Ia sangat berharap klaim
Jampersal bisa meringankan biaya persalinan istrinya, sehingga mereka diijinkan
pihak RSUD Sidikalang pulang ke rumahnya.