"Dang boi boanon nami mulak, ala memang hepeng nami pe
dang adong. Ikkon adong ninna jaminan ni halaki. Dipangido halaki ikkon adong
ma on (SKTM), boanon nami tu Dinas Kesehatan lao mambuat surat. (Tidak bisa
kami bawa pulang, karena memang uang kami pun tidak ada. Harus ada katanya
jaminan mereka. Diminta harus ada ini (SKTM), kami bawa ke Dinas Kesehatan,
untuk mengambil surat," kata Sihombing.
Baca Juga:
Mesin Hemodialisa RSUD Sidikalang Dairi Segera Kembali Beroperasi
Menanggapi keluhan Sihombing itu, anggota DPRD Dairi Nasib
Marudur Sihombing, menyayangkan tindakan oknum Camat yang tidak mau
menandatangani SKTM, hanya karena bukti pajak.
Baca Juga:
Viral Pasien Meninggal, Ini Penjelasan Direktur RSUD Sidikalang Dairi
"Saya sangat sayangkan itu, oknum camat itu. Karena apa, ini
kan sudah krisis moral. Karena tidak ada aturan yang melekat, harus dilampirkan
bukti pembayaran pajak dalam hal surat keterangan menerangkan bahwasanya
masyarakat itu tidak mampu, atau miskin. Makanya Jampersal ini kan di klaim
dari APBD ini, diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Surat keterangannya ini
kan sudah jelas dari Kepala Desa, ditandatangani. Camat ini hanya mengetahui.
Legalnya di sini. Gitu dia," kata politisi muda Partai Nasdem itu.
Nasib Marudur menambahkan, sebelumnya ia juga telah
menghubungi oknum Camat tersebut. Namun belakangan, handphone Camat itu tidak
dapat dihubungi lagi.