Prof. Yusuf LH yang mendapat "mandat" membantu persiapan perubahan
tersebut, merasa ada kejanggalan. Termasuk mengkritisi kajian proposal perubahan
IAKN Tarutung menjadi UNTARA yang dikirimkan kepada Presiden dan Kementerian
terkait.
Baca Juga:
Percepatan Pembangunan dan Peningkatan SDM, Pemkab Samosir MoU dan MoA dengan IAKN Tarutung
Pihak IAKN Tarutung, tidak rela Institusi mereka dirubah
begitu saja, yang menurut pengakuan IAKN Tarutung tidak pernah dilibatkan soal
perubahan itu sendiri.
Polemik semakin berlanjut, Prof. Yusuf LHK, tidak cukup berhenti
disana. Dia yang menyebut dirinya "Inspektur Vijai dari Rote" terus melakukan
upaya bahwa kebijakan Bupati Tapanuli Utara tidak tepat.
Baca Juga:
Puluhan Mahasiswa IAKN Tarutung KKN di Pakpak Bharat
Bahkan, gelar "Drs" yang dipakai oleh Bupati Tapanuli Utara Nikson
Nababan, turut di persoalkan Inspektur Vijai dari Rote.