Dari berbagai respon ketidak setujuan masyarakat melalui
media akan pengangkatan staf khusus di Kabupaten Samosir antara lain (i)
pengangkatan staf khusus merupakan pemborosan keuangan daerah; (ii) Staf khusus
hanyalah balas budi atas jasa beberapa orang timses saat pilkada.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir : Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 Harus Selaras Dengan Program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat
Respon publik ini sangat manusiawi dan sulit terbantahkan.
Namun disisi lain fenomena itu adalah sebuah keniscayaan. Betapa tidak,
Presiden aja melakukan hal yang sama. Lihat saja pengangkatan para Staf Khusus
Presiden, Wakli Presiden, Menteri dan para Komisaris di BUMN dan anak cucu
BUMN.
Semua ada kaitannya dengan balas budi saat Pilpres. Sama halnya
dengan yang terjadi di Kabupaten Samosir. Dan itu tidak terjadi hanya di negara
kita di negara lain juga terjadi. Jadi Rakyat Samosir perlu menerima itu
sebagai sebuah Permakluman.
Baca Juga:
Akuntabilitas Kinerja Pemkab Samosir 2024 Terealisasi 97 Persen hingga 100 Persen lebih dari 12 Sasaran Strategis dan 15 Indikator
Harapan Kepada Staf Khusus