"Dari mobilnya kita temukan 1 buah ransel, 1 buah koper
coklat dan 1 buah koper hitam. Isinya masing-masing berisi 11 bungkus, 25
bungkus dan 24 bungkus sabu. Jadi totalnya 60 bungkus atau 60 kg," kata
Panca.
Baca Juga:
Napi Narkoba Bakal Terima Amnesti, Menkum: Hanya 700 Orang
"Selain itu kita juga temukan 2 buah kotak, yang
setelah dihitung berisi 2000 butir ekstasi yang dikemas dalam bentuk
salut," sambungnya.
Setelah diinterogasi Ipin mengaku kalau narkoba tersebut
merupakan milik I alias Bram, warga Tanjungbalai. Polisi kemudian bergerak ke
Tanjungbalai, namun tidak menemukan Bram dirumahnya.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
Setelah digeledah, polisi menemukan 3 buku tabungan
(rekening) dari rumah Bram. Ketiga rekening tersebut masing-masing atas nama N
(istri Bram), H (calon menantu Bram) dan P (ibunda Ipin).