WahanaNews.co I Aliansi Gerak Tutup TPL mendesak
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera menutup operasional PT Toba Pulp
Lestari (PT TPL).
Baca Juga:
Pendeta Jurito Sirait: Menelisik Keleluasaan Perusak Lingkungan, Bakal Adakan Doa Bersama Soal Kelestarian Lingkungan di Tapanuli Raya
Rilis berita yang diterima WahanaNew.co Rabu (17/07/2021)
menyebutkan temuan investigasi KSPPM, AMAN Tano Batak, bersama Jikalahari
menemukan operasional PT TPL dinilai bertindak secara ilegal, melanggar
peraturan perundang-undangan, merusak lingkungan hidup dan merampas hutan tanah
adat masyarakat adat.
"Kita meminta Menteri LHK untuk tegas menyelesaikan
persoalan PT TPL di tanah batak. Sangat banyak kerusakan lingkungan dan
kerugian bagi masyarakat adat batak yang disebabkan oleh operasional PT TPL,"
Kata Roki Pas aribu, KSPPM.
Baca Juga:
Warga Keluhkan Truk Mitra PT TPL Kerap Melintas dari Jalan Kabupaten, Thomas Purba: Sama Sekali Tidak diizinkan
Sepanjang 2-16 Juni 2021 KSPPM, AMAN Tano Batak, bersama
Jikalahari melakukan investigasi di sektor Tele, Habinsaran, Padang Sidempuan
dan Aek Raja mendapatkan temuan lapangan dan dugaan pelanggarannya: